Ada Anggota DPRD 'Titip Siswa' ke Sekolah di Bandung, Ombudsman RI Jabar : Ganggu PPDB yang objektif

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat ikut memberikan pandangannya terkait kasus 'titipan' calon siswa oleh salah satu anggota DPRD Kota Bandung

ppdb.disdik.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat 2022. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana ikut memberikan pandangannya terkait kasus 'titipan' calon siswa oleh salah satu anggota DPRD Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana ikut memberikan pandangannya terkait kasus 'titipan' calon siswa oleh salah satu anggota DPRD Kota Bandung.

Menurutnya, tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, semisal dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB.

Tetapi, semuanya harus sepakat mengawal pelaksanaan PPDB sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bandung Titip Calon Siswa Pakai Surat Sakti di PPDB,Fortusis: Alangkah Naifnya

Selain itu, kata Dan, perlu yang menjadi perhatian bahwa hal-hal semacam ini dapat berpotensi memunculkan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga bentuk diskriminasi, yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan.

"Jelas ini bakal mengganggu pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sikap kami sama seperti tahun sebelumnya, bahwa penerimaan PPDB hanya mempertimbangkan jalur, kuota, dan kriteria yang diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 1 tahun 2021," katanya saat dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Semua pihak, lanjutnya, harus ikut dalam mengawasi dan menjaga konsistensi pelaksanaan PPDB sebagai bentuk pertanggungjawaban proses PPDB online yang sudah diumumkan ke warga.

Lalu, dinas pendidikan sebagai penyelenggara PPDB online harus mengabaikan hal-hal, seperti ini dan fokus untuk menuntaskan PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Perhatian masyarakat saat ini terutama para pendaftar memberikan perhatian yang besar pada pelaksanaan PPDB. Membiarkan pelanggaran terjadi selama PPDB tentu akan memunculkan ketidakpuasan dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi tingkat kepercayaan ke penyelenggara PPDB maupun pemerintah. Inilah yang tak kami inginkan bersama," ucapnya.(*)

Baca juga: Kirim Surat Sakti Rekomendasi PPDB, Dalih Erwin Anggota DPRD Kota Bandung: Sampaikan Aspirasi Warga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved