Iduladha 2022
Catat Ini Kriteria dan Ciri-Ciri Hewan Kurban Sapi dan Kambing untuk Idul Adha Sesuai Syariat Islam
Berikut ini kriteria dan ciri-ciri hewan kurban sapi dan kambing sesuai syariat Islam dipersiapkan menjelang Iduladha 2022
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.
Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.
2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.
3. Urunan
Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.
Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.
Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.
Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.
Baca juga: Pedagang Sapi Tetap Laris, Kendati Pengiriman Hewan Kurban Tetap Terlambat Karena Karantina PMK
Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:
Usia Hewan Kurban
Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya
- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua
- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga