Pedagang Sapi Tetap Laris, Kendati Pengiriman Hewan Kurban Tetap Terlambat Karena Karantina PMK
Pedagang sapi kurban di Karawang, Jawa Barat menyebutkan dampak wabah PMK (penyakit kuku dan mulut) berimbas terhadap pengiriman hewan kurban sapi
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Pedagang sapi kurban di Karawang, Jawa Barat menyebutkan dampak wabah PMK (penyakit kuku dan mulut) berimbas terhadap pengiriman hewan kurban sapi ke Karawang lambat.
"Karena harus karantina dan sejumlah prosedur lainnya itu membutuhkan waktu 14 hari," kata pedagang sapi kurban di Citarum Krajan, Adiarsa Barat, Karawang, Andry (32) kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Andry menyebutkan sapi yang dijualnya merupakan sapi Bali bukan sapi yang dibeli dari peternak lokal di Karawang.
Namun ia tidak mempersalahkan mengenai karantina, kata Andry, hal itu dilakukan demi memastikan kesehatan sapi dan terhindar dari wabah PMK.
"Aturannya memang begitu. Tetapi itu demi kesehatan jualan kita juga, " katanya.
Bahkan Andry mengaku, untuk menghindari PMK di lapaknya. Dokter hewan pribadi ia siagakan, yang setiap harinya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tak Khawatir PMK, 40 Persen Ternak Terpapar Kini Sembuh
Kendati mengeluhkan lambatnya pengiriman hewan kurban, kata Andry, namun penjualan hewan sapi kurban di Karawang cukup dinilai laris.
Dia menambahkan, sudah mulai berjualan sejak Jumat 17 Juni 2022. Dalam rentan waktu itu, sudah sebanyak 33 sapi kurban laku terjual.
Sementara harga jual sapi di lapaknya kisaran mulai dari Rp 70-72 juta. Harga itu terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu yang harganya kisaran Rp65-70 juta. (*)