Pungli PPDB SMK di Jabar

Tim Saber Pungli Jabar Temukan Uang Rp 40 Juta Saat OTT di SMKN 5 Bandung, Dilakukan 5 Oknum Ini

Lima panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung, diperiksa tim Saber Pungli Jabar yang menemukan Rp 40 juta saat OTT

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu. Tim ini mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 40 juta lebih di SMKN 5 Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lima panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung, diperiksa tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Langsung ditetapkan tersangka?

Tim Saber Pungli Jabar mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 40 juta lebih. 

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang diduga melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa

"Belum (tersangka). Gelar perkara dulu, baru nanti arahnya ke mana, apakah memenuhi unsur pidananya, kalau memenuhi kita limpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Kalau tidak, dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanksi, jadi tunggu hasil gelar perkara," ujar Yudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/6/2022). 

Menurutnya, seharusnya sudah tidak ada lagi pihak sekolah yang memungut uang kepada orang tua siswa dengan alasan apapun. 

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat saat seusai acara sosialisasi saber pungli, di Hotel Harper, Purwakarta, Kamis (22/3/2018).
Kepala Bidang Data dan Informasi Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat.

"Apapun jenisnya, pada saat PPDB itu tidak boleh diembel-embeli iuran pembangunan karena untuk Jawa Barat sudah ada Pergub nomor 43 tahun 2020, terkait dengan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Jadi, apapun jenis iuran sudah tidak boleh dan apapun alasannya itu tidak boleh," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Saber Pungli Jabar OTT Panitia PPDB SMKN 5 Bandung, Begini Modus Pungutan Liar

Sementara itu, kondisi SMKN 5 pada Kamis 23 Juni 2022 terpantau sepi, tidak ada aktivitas apapun. Pintu gerbangnya pun tertutup rapat, tidak ada yang dapat dimintai keterangan. 

Sebelumnya, kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, pegawai kontrak berinisial TTG dan AT serta TS selaku operator, diperiksa tim Saber pungli terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tua siswa

Hal itu dilakukan setelah Tim Saber Pungli Jawa Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMKN 5 Bandung pada Rabu 21 Juni 2022. 

Dari OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 40 juta lebih. 

"Barang bukti yang didapat ada uang sekitar Rp 40 juta lebih," katanya. 

Baca juga: Tim Saber Pungli Jabar Petakan Sekolah Rawan Pungli Saat PPDB 2022, Ada Pengawasan Sembunyi-Sembunyi

Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta kepada uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua murid saat akan melakukan daftar. 

"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Tapi belum semuanya bayar," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved