Cemaran Merah Sungai Cimeta Sudah Diteliti, DLH Jabar Pastikan dari Limbah Tidak Berbahaya

Hasil laboratorium menyatakan, warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penyelidikan insiden Sungai Cimeta yang berwarna merah, di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei lalu. 

Oleh karena sungai bukan tempat buangan, kata Prima, maka perlakukan sampah sebagaimana layaknya yakni dibuang ke tempat yang seharunya, dan lestarikan sungai.

"(Ini) Sungai kita, karena sungai itu dari kita, untuk kita," pungkas Prima.

Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim mengimbau masyarakat betul-betul memahami fungsi air dan memperlakukan sungai dengan baik.

"Limbah yang dibuang ke sungai akan berdampak tidak bagus yang akan berdampak berkepanjangan," ucapnya.

Dedi mengingatkan pelaku pencemaran lingkungan dapat diberi sanksi baik pidana dan perdata.

Baca juga: Air Sungai Cimeta Jadi Merah, Diduga Akibat Tercemar Limbah Pewarna Kain

Insiden di Sungai Cimeta sempat viral di media sosial dan dingkat media massa. DLH Jabar mendapat laporan 30 Mei 2022 dan merespons secara cepat dak aktif bersama DLH Bandung Barat serta Satgas Citarum.

Diketahui Sungai Cimeta memerah dari satu plastik bekas kemasan berisi 30 liter zat warna merah yang dibuang warga sekitar. Zat warna merah tersebut diduga sisa material dari sumber pencemaran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved