Setelah Diperiksa Kejagung Soal Minyak Goreng, Mantan Mendag Berkomentar Begini
Pemeriksaan Muhammad Lutfi itu soal dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu (22/6/2022).
Pemeriksaan Muhammad Lutfi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode tahun 2021-2022.
Lutfi mengatakan telah memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Saya sudah datang tepat waktu, tepat hari, dan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Muhammad Lutfi kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan memenuhi panggilan Kejagung untuk hadir sebagai saksi adalah tugasnya sebagai warga negara Indonesia.
Lutfi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang diajukan kepadanya.
Baca juga: SOSOK Bianca Adinegoro Istri Muhammad Lutfi Eks Mendag Jokowi, Awet Muda, Model Video Klip Dewa 19
Adapun Lutfi diperiksa sebagai saksi mulai pukul 09.10 WIB hingga 21.10 WIB.
"Saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik," katanya.
Kejagung mulai menangani kasus ini sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kejagung sebelumnya menetapkan total 5 tersangka.
Satu di antara mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.
Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan 3 tersangka lain dari pihak petinggi swasta.
Ketiga tersangka itu adalah Stanley MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group; Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Picare Togar Sitanggang (PTS), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Kejagung pun pada 17 Mei 2022, menetapkan tersangka dari swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi: Saya Jawab Sebenar-benarnya"