Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Harris Bohiboe Soroti Pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bohiboe menyoroti pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 tahap 1 telah selesai dan memasuki tahap daftar ulang. Komisi V DPRD Jabar ikut mengawasi PPDB ini guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bohiboe menyampaikan pihaknya ingin pastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan mulai mekanisme sampai pada sistem dan kebijakan yang bisa memudahkan warga.
"Kami ingin PPDB ini bisa berikan peluang bagi calon pendaftar untuk diterima di sekolah yang diinginkan sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan," katanya.
Sama halnya dengan perbaikan sistem PPDB yang terus dilaksanakan Disdik Jabar yang terus diawasi Komisi V DPRD Jabar, agar PPDB 2022 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dia juga mengakui bahwa Disdik Jabar sudah semakin baik memetakan berbagai permasalahan dan solusi seputar PPDB di tingkat SMA, SMK, dan SLB. PPDB ini, kata Harris peristiwa yang menarik dan juga seksi. Sebab, PPDB ini sangat sensitif setiap tahunnya.
"Alhamdulillah Disdik Jabar saya lihat sudah lakukan banyak modifikasi dan perbaikan dari berbagai masalah yang muncul setiap tahunnya. Tapi, dalam pelaksanaan PPDB ini harus adanya transparansi semua sekolah dalam proses pendaftaran, jangan sampai menjadi ajang pungutan liar atau ajang jual beli kursi," katanya.
Ia meminta hal yang harus diperhatikan penyelenggara PPDB ialah jaringan atau server yang mampu melayani semua pendaftaran, agar tidak alami down dan akhirnya mengecewakan warga karena pendaftaran terganggu.
"Pastikan semua sekolah di Jabar memiliki akses internet supaya PPDB yang sekarang semuanya dilakukan online dan berjalan lancar, apalagi di wilayah selatan Jabar ada keterbatasan akses internetnya, dimohon jadi perhatian," katanya
Bagi peserta didik yang mendaftar langsung secara mandiri ke sekolah tujuan, lanjut Harris, sekolah tetap wajib mendampingi mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan terkait pendaftaran ini dan akses internet.
"Jika calon peserta didik bisa daftar langsung, ya silakan. Tetapi, sekolah tetap wajib layani calon peserta didik yang kesulitan akses internet dan pengetahuan teknis pendaftaran. Jaringan internet di Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, Sukabumi, tidak sama dan bagusnya dengan Bandung juga Depok," katanya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA, SMK, dan SLB, di Jawa Barat tahap 2 akan dimulai pada 23-30 Juni 2022. Pendaftar bisa mengakses melalui website resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id