Breaking News

Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen, Polisi Sudah Tangkap 2 Transpuan

Polisi menangkap dua transpuan terkait penemuan mayat perempuan setengah telanjang di apartemen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) lalu

Editor: Ravianto
shutterstock
Jenazah. Polisi menangkap dua transpuan terkait penemuan mayat waanita  setengah telanjang di apartemen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) lalu. 

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan alat isap narkoba alias bong dan tiga plastik klip yang diduga bekas narkoba.

Namun, saat ini, polisi masih menguji plastik klip tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memberikan keterangan terkait penangkapan orang terakhir yang keluar kamar Apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelum wanita berinisial I ditemukan tewas.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memberikan keterangan terkait penangkapan orang terakhir yang keluar kamar Apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelum wanita berinisial I ditemukan tewas.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tangkap Orang Terakhir Bersama Korban

Dalam hal ini, polisi menangkap orang terakhir yang berada di kamar Apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan berinisial L sebelum seorang wanita berinisial I (22) ditemukan tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut jika orang itu merupakan seorang transpuan.

"Karena yang diamankan itu kan dia sementara orang yang terakhir meninggalkan TKP," kata Ridwan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

"Iya seperti itu (seorang transpuan)," sambung Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena pihaknya masih menunggu hasil otopsi.

"(L keluar Apartemen) tanggal 27. Tapi itu proses. Dimulai itu memang tanggal 27 itu dia meninggalkan kamar tanggal 27 itu. Tapi masih pengembangan," jelasnya.

Saat ini, L telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad I.

Hasil Autopsi

Budhi mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar pantat korban. Hanya saja, Budhi tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.

"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di pantat korban," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).

Budhi menamnahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.

"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," sambungnya.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved