8 Tahun Jadi Presiden, Harta Jokowi Naik Rp 37,9 Miliar, Ini Rincian Jumlah Harta Kekayaannya Kini

Sebelumnya, pada 31 Desember 2014, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan mencapai Rp 33.475.557.928.

BPMI Setpres
Presiden Jokowi 

TRIBUNJABAR.ID - Delapan Tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan.

Jumlah harta kekayaan milik Jokowi naik sekitar Rp 37,9 miliar.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2014, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan mencapai Rp 33.475.557.928.

Kini, pada 2022, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 71.471.446.189.

Baca juga: Diisukan Hubungannya dengan Jokowi Retak, Megawati: Minta Ampun, Lama-lama Jengkel Juga

Total harta teresbut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN diunggah KPK di situs resminya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022), Jokowi telah enam kali melaporkan harta kekayaan dan hartanya terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Jokowi yang hari ini berulangtahun ke-61, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Februari 2022.

Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Dalam LHKPN terbarunya, aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Jokowi.

Adapun total kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki Jokowi adalah Rp 59.445.696.000.

Aset lain yang menyumbang harta Jokowi adalah kepemilikan kas dan setara kas yang nilainya Rp 11.511.130.292.

Suami Iriana tersebut masih memiliki delapan unit kendaraan yang nilainya sebesar Rp 467 juta dan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000.

Jokowi tidak memiliki aset berupa surat berharga dan harta lainnnya.

Namun Presiden memiliki utang sebesar Rp 309.330.103 sehingga mengurangi total harta kekayaannya.

Baca juga: Pengunggah Pertama Foto Arca Candi Borobudur Mirip Jokowi Diburu Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved