Breaking News

Pemilik Showroom Mobil dan Peternak Kambing di Bima Ditangkap Densus 88, Terkait JAD

Adapun tiga tersangka yang ditangkap merupakan pemilik showroom mobil hingga peternak kambing di Bima.

Editor: Ravianto
Tribun Network
Ilustrasi Densus 88 Antiteror - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/6/2022). 

Ia mengatakan, pihaknya sebagai perangkat RW dan RT dipanggil untuk diambil keterangan oleh polisi, karena menjadi saksi penggeledahan.

Kaharuddin juga mengungkap, sejumlah Barang Bukti (BB) yang diperoleh dari dua lokasi penggeledahan.

Pertama dari showroom milik SH, tim menyita buku-buku kajian islam, uang dalam sebuah tas dengan jumlah Rp 10 juta, STNK dan BPKB.

Kemudian dari rumah AS, petugas hanya menyita sejumlah buku-buku kajian islam.

"Kalau dari rumah MH, tidak dilakukan penggeledahan karena kemarin itu sedang ada acara hajatan," ungkap Kaharuddin.

Ditanya aktivitas tiga warganya tersebut, Kaharuddin mengaku, biasa saja seperti warga-warga lainnya.

SH yang memiliki usaha showroom, terlihat beraktivitas di usahanya tersebut.

Sedangkan AG, sehari-harinya sibuk mengurus kambing yang diternak.

Hanya MH yang pekerjaannya serabutan, bergantung dari panggilan pekerjaan dari warga sekitar.

"Tidak ada aneh atau jangga. Biasa saja. Pengajian-pengajian atau apa gitu, juga tidak ada," kata Kaharuddin.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved