Pelajar SD di Pangandaran Tertabrak Mobil Pikap, Sampai di Puskesmas Dinyatakan Meninggal
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran, Bripka Agus Diksi menyampaikan, kecelakaan yang terjadi pagi ini melibatkan mobil Pikap bernopol
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kanit Lantas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran, Bripka Agus Diksi menyampaikan, kecelakaan yang terjadi pagi ini melibatkan mobil Pikap bernopol Z 8606 WJ dengan penyeberang jalan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan raya Pangandaran-Kalipucang tepatnya blok Pasar Tunggilis, Dusun Cintamaju RT 3/1, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa terjadi saat mobil pikap Mitsubishi Colt T 120 SS bernopol Z 8606 WJ dikemudikan oleh Dendi (23) warga Cibuluh, Kalipucang yang melaju dari arah Pangandaran menuju Banjar (selatan ke utara).
"Namun, sesampainya di tempat kejadian menabrak penyeberang jalan sdr. Hamdan Maulana (7) yang datang dari arah barat ke timur," ujar Agus kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (21/6/2022) pagi.
Dan akibat dari kecelakaan tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk penanganan pertama.
"Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Korban yang baru berusia 7 tahun ini merupakan seorang pelajar SD dan berdomisili di RT 6/11 Dusun Sukamaju, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Untuk barang bukti pihaknya sudah mengamankan kendaraan mobil Pikap tersebut di Mapolsek Kalipucang. (*)