Kisah Pilu OB yang Disekap Perampok di Kantor Disdikbud Tasik, Uang untuk Biaya Sekolah Anak Lenyap

Iin (43), office boy (OB) yang turut disekap saat aksi perampokan di kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/6) dini hari, ternyata juga keh

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Iin (43), seorang OB Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya harus kehilangan uang Rp 1,2 juta untuk biaya tahun ajaran baru saat aksi perampokan terjadi. 

"Kami menyerahkan pengusutan sepenuhnya ke pihak Polres Tasikmalaya. Soal kerugian bisa mencapai puluhan juta," kata Iin.

Petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di ruangan Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya yang didatangi perampok, Senin (20/6/2022).
Petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di ruangan Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya yang didatangi perampok, Senin (20/6/2022). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Kawanan perampok diduga berhasil membongkar sebuah brankas dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya.

Baca juga: Kantor Disdik Kabupaten Tasik Jadi Sasaran Perampokan, Satpam dan OB Disekap, Pelaku Cari Brankas

Selain itu, kawanan juga menggondol satu unit laptop serta HP. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Kami tak bisa masuk karena seluruh ruangan sedang diidentifikasi," ujar Iin.

Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya didatangi kawanan perampok sekitar pukul 01.30.

Kawanan berhasil melumpuhkan tiga petugas piket, terdiri dari dua Satpam dan seorang OB, dengan cara mengikat tangan dan kaki melakban mulut dan kata ketiganya.

Kawanan yang diduga berjumlah lebih dari dua orang itu secara leluasa mengobrak-abrik seisi kantor, termasuk menemukan brankas.

Sekitar pukul 03.30, Iin (43) yang bertugas sebagai OB dan disekap di lantai dua berhasil melepaskan diri. Saat itu kawanan sudah kabur.

Ia kemudian meminta bantuan petugas Satpam kantor Dinas PUPR yang berada di seberang jalan.

Dengan petugas itu Iin kembali ke kantor dan menemukan dua Satpam, Sandi dan Yedi dalam keadaan terikat dan dilakban. Keduanya kemudian dibebaskan. Mereka segera memberi tahu kejadian itu ke atasan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved