Kecamatan Cibiru Luncurkan Waterblue, Bikin KTP dan KK Cukup via WhatsApp, Caranya Mudah Seperti Ini
Warga Cibiru tak perlu repot-repot datang kantor kecamatan untuk urus KTP, KK dan lainnya karena cukup via Whatsapp melalui layanan Waterblue
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar gembira bagi warga Kecamatan Cibiru karena mulai Selasa 21 Juni 2022 ini, tak perlu repot-repot datang kantor kecamatan untuk urus KTP, kartu keluarga atau surat keterangan tidak mampu.
Warga cukup menyampaikan via nomor whatsapp, maka semua layanan tersedia.
"Wilayah Cibiru cukup luas, warga jika harus datang ke kecamatan harus mengeluarkan ongkos ojek cukup besar, makanya mulai hari ini saya luncurkan layanan Whatsapp Terpadu Berbasis Layanan Umum Elektronik (Waterblue)," ujar Camat Cibiru, Didin Dikayuana di kantornya, Selasa (21/6/2022).
Menurut Didin, warga yang butuh administrasi kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan, tinggal menghubungi hotline Waterblue.
Waterblue merupakan layanan hotline komunikasi antar warga dengan admin atau operator untuk pelayanan administrasi seperti E-KTP, kartu keluarga (KK) ataupun layanan berbentuk pengaduan dari warga.
Selanjutnya, admin akan menindaklanjuti serta berkoordinasi langsung dengan kepala seksi yang bersangkutan.
Didin mengatakan, sebelumnya ada layanan melalui FB dan IG tapi dinilai kurang efektif karena hanya orang-orang tertentu yang memiliki akun media sosial.
Baca juga: ASN Kota Sukabumi Segera Miliki e-KTP Dengan QR Code, Harus Punya Smartphone, Begini Syarat Lainnya
"Kalau whatsapp hampir semuanya punya, makanya kami luncurkan layanan Waterblue. Terbukti baru diluncurkan warga antusias memanfaatkannya," ujar Didin.
Warga yang ingin membuat KTP, tinggal menghubungi nomor hotline Waterblue.
Setelah itu masyarakat mengirimkan berbagai persyaratan melalui WhatsApp.
Setelah KTP selesai, pemohon akan dihubungi oleh admin Waterblue dan KTP pun bisa diantarkan langsung kepada pemohon atau dapat langsung datang mengambil ke kelurahan.
"Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mengurus," ujar Didin.
Ia berharap, dengan hadirnya Waterblue ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Pelayanan pun, lanjutnya dapat lebih efektif dan efisien.
"Ini lebih praktis dan efisien. Ini sebagai komitmen kami memberikan layanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Aturan Nama Harus Dua Kata, Kadisdukcapil Pangandaran Sebut Hanya Imbauan, Tak Usah Mengganti E-KTP
Hadirnya Waterblue ini disambut apresiasi dari warga. Salah satunya diungkapkan warga Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Adang.
"Alhamdulillah makin mudah, gak perlu lagi bolak-balik. Saya kan kerja juga ya, jadi bikin KTP tinggal kirim saja persyaratan nya ke WA," katanya.
Bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Cibiru yang ingin mengakses layanan Waterblue bisa menghubungi hotline WhatsApp ke nomor 0813-2148-3422.
Pelayanan ini berlaku pada jam kerja kecamatan, yaitu Senin-Jumat Pukul 08.00-16.00 WIB.
Apabila ada warga yang menghubungi di luar jam kerja maka akan dibalas pada hari kerja berikutnya. (*)