Brankas Kantor Disdik Kabupaten Tasik Dibongkar Perampok, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Kawanan perampok diduga berhasil membongkar sebuah brankas dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya mengidentifikasi lokasi disekapnya dua petugas Satpam di ruang lobi kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/6) dini hari 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kerugian materi aksi perampokan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/6/2022), diduga puluhan juta rupiah.

Hingga saat ini pihak Polres Tasikmalaya masih melakukan identifikasi dan penyelidikan. Namun Kepala Disdik, Iin Aminudin, menyebut kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Kami menyerahkan pengusutan sepenuhnya ke pihak Polres Tasikmalaya. Soal kerugian bisa mencapai puluhan juta," kata Iin.

Kawanan perampok diduga berhasil membongkar sebuah brankas dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya.

Baca juga: Kantor Disdik Kabupaten Tasik Jadi Sasaran Perampokan, Satpam dan OB Disekap, Pelaku Cari Brankas

Selain itu, kawanan juga menggondol satu unit laptop serta HP. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Kami tak bisa masuk karena seluruh ruangan sedang diidentifikasi," ujar Iin.

Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya didatangi kawanan perampok sekitar pukul 01.30.

Kawanan berhasil melumpuhkan tiga petugas piket, terdiri dari dua Satpam dan seorang OB, dengan cara mengikat tangan dan kaki melakban mulut dan kata ketiganya.

Kawanan yang diduga berjumlah lebih dari dua orang itu secara leluasa mengobrak-abrik seisi kantor, termasuk menemukan brankas.

Sekitar pukul 03.30, Iin (43) yang bertugas sebagai OB dan disekap di lantai dua berhasil melepaskan diri. Saat itu kawanan sudah kabur.

Baca juga: Cerita Istri yang Suaminya Jadi Pelaku Percobaan Perampokan Bank di Majalengka, Mereka Sempat Cekcok

Ia kemudian meminta bantuan petugas Satpam kantor Dinas PUPR yang berada di seberang jalan.

Dengan petugas itu Iin kembali ke kantor dan menemukan dua Satpam, Sandi dan Yedi dalam keadaan terikat dan dilakban. Keduanya kemudian dibebaskan. Mereka segera memberi tahu kejadian itu ke atasan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved