Cerita Mengenaskan TKW Indramayu, Dianiaya Majikan Jahat, Bahkan Disuruh Makan Kotoran Hewan

Reni kerap disiksa oleh majikannya. Bahkan ia disuruh memakan kotoran hewan.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Keluarga saat menunjukan foto Reni TKW asal Desa/Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu yang alami penyiksaan di Taiwan, Kamis (16/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Nasib nahas dialami seorang TKW asal Indramayu yang bekerja di Taiwan.

TKW tersebut bernama Reni (37).

Ia menjadi korban penyiksaan majikannya di Taiwan.

Akibatnya, wajah TKW warga Desa/Kecamatan Kedokanbunder tersebut bahkan dipenuhi luka lebam diduga bekas dianiaya.

Kepala Desa Kedokanbunder, Waskim mengatakan, selain disiksa, Reni dikabarkan pula dihukum majikannya dengan disuruh memakan kotoran anjing.

Ia bahkan menilai kondisi yang dialami Reni sudah sangat keterlaluan.

"(Reni) sempat ngomong seperti itu (diminta makan kotoran anjing)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kediaman Reni di Desa/Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (16/6/2022).

Waskim menceritakan, dimintanya Reni memakan kotoran anjing tersebut karena ketahuan majikan tidak sengaja memecahkan gelas.

Ia lalu diminta pertanggungjawaban untuk menganti gelas yang pecah.

Karena tidak memiliki uang, ia diminta memakan kotoran tersebut.

Selain itu, kata Waskim, setiap kesalahan yang dibuat, majikannya juga selalu bertindak kasar hingga menganiaya.

Hal ini terlihat dari kondisi fisik Reni yang menghawatirkan, giginya bahkan rontok dan bibirnya seperti mengeluarkan nanah.

"Setiap melakukan kesalahan, Ibu Reni ini selalu dipukuli oleh majikannya," ujar dia.

Pemerintah desa pun sudah melakukan tindakan cepat dengan melaporkan kejadian yang dialami Reni di Taiwan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved