Dampak Program KHDPK Kementerian LHK di Mata Pakar Kehutanan
Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) akan membuat pengelolaan hutan di Jawa di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) akan membuat pengelolaan hutan di Jawa dibawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pakar kehutanan, Haryadi Himawan mengjaki kebijakan tersebut bersama Forum Penyelamat Hutan Jawa yang dikomandoi Eka Santosa, Rabu (15/6/2022), di Kota Bandung.
Haryadi menilai kebijakan ini belum dapat terealisasi lantaran perangkat untuk menjalankannya belum siap. Sebab, pelaksanaan bakal kesulitan menjalankan program ini yang tak mendapat anggaran di 2022.
"Aturan ini juga tidak secara rinci menjabarkan titik-titik lahan yang akan dimanfaatkan. SK nomor 287 itu SK yang tak teknokrat dan di lapangannya berdampak ada yang berkelahi, saling berebut, sampai tawar-menawar," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Nilai SK Menteri LHK Soal KHDPK Bisa Ubah Mata Air Jadi Air Mata
Laju deforestasi hutan di Pulau Jawa, lanjut mantan dewan pengawas independen Perhutani itu mengatakan mencapai luasan 138 ribu hektar termasuk pada hutan tanaman di Perhutani. Sedangkan deforestasi di hutan rakyat selama lima tahun terakhir mencapai luasan 400 ribu hektar.
"Kalau ada anggapan hutan rakyat lebih baik maka fakta menunjukan seperti itu. KHDPK nanti dikelola rakyat, maka bila tak ada pendampingan akan terjadi deforestasi atau tidak ?" ujarnya.
Haryadi juga melihat pengelolaan KHDPK berada di persimpangan jalan sehingga dapat menyebabkan hutan rusak jika tak dilakukan evaluasi dahulu. Hutan Jawa, katanya mesti dilakukan penataan ulang. Namun, jangan menggunakan pola instan.
"Saya ingin izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial dievaluasi dahulu sebab kan barang terlihat. Perhutanan sosial di Jateng saja, berdampak pada deforestasi tapi ada pula yang berjalan yakni rintisan Perhutani," katanya.
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa, Eka Santosa menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumpulkan aktivis lingkungan, seluruh lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) se- pulau Jawa dan Serikat Perhutani Bersatu yang akan menyepakati rencana ke depan. Bahkan, Eka menyatakan konsep perhutanan sosial sebenarnya sudah berjalan tapi tidak dievaluasi oleh KLHK.
"Kami bukanlah alat Perhutani atau anti reforma agraria. Tetapi, kami mendorong reforma agraria di lahan-lahan luar hutan," ujarnya sambil dihadiri pula Pakar Lingkungan Unpad, Prof Chay Asdak.