Belajar dari YouTube, Empat Maling Bermodus Ganjal ATM di Cimahi Bisa Dapat Duit Rp 1 Juta Tiap Aksi

Komplotan maling dengan modus ganjal ATM yang diringkus polisi setelah beraksi di Cimahi, ternyata melakukan persiapan yang matang.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Komplotan maling bermodus ganjal ATM saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Kamis (16/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Komplotan maling dengan modus ganjal ATM yang diringkus polisi setelah beraksi di area pusat perbelanjaan di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, ternyata melakukan persiapan yang matang.

Bahkan, satu dari empat pelaku yakni Doni Somantri (42) belajar melalui YouTube mengenai cara mencuri uang di mesin ATM tersebut.

Kemudian, dia mengajak tiga temannya yakni Surahman (44), Muryadin (41), dan Andriansyah (28) untuk melancarkan aksinya.

"Saya tahunya dari YouTube bagaimana cara ganjal ATM, terus dipraktikkan," ujar Doni di Mapolres Cimahi, Kamis (16/6/2022).

Dalam melancarkan aksinya, mereka kerap mengincar mesin ATM yang sepi atau tidak ada orang yang sedang atau akan melakukan penarikan. Yang paling utama tidak ada sekuriti.

Kemudian, dengan berbekal besi tipis, tongsis penjepit uang, dan senter, mereka langsung merusak dan mengganjal exit shuter atau tempat keluar uang.

"Saya sudah main (maling modus ganjal ATM) di 13 lokasi. Dalam satu kali narik bisa dapat Rp 1 juta," katanya.

Baca juga: Pemkot Bandung Berharap Partisipasi pada Pemilu 2024 Tinggi, Lakukan Edukasi ke Masyarakat

Baca juga: Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan Lawan Persebaya, Robert Rencanakan Rotasi Pemainnya

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, dari empat tersangka yang diamankan itu, dua tersangka atas nama Muryadin dan Doni Sumantri merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditahan di Mapolres Jakarta Barat. 

"Mereka residivis dan baru keluar dari tahanan," ucap Imron.

Kini keempat tersangka ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi. Bahkan Muryadin dan Andriansyah kakinya pincang setelah ditembak polisi.

"Dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved