Sekda Provinsi Jabar: Pascapandemi, Penerapan Work From Home bagi ASN Sesuai Kebutuhan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di Pemda Provinsi Jabar

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan work from home (wfh) permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" ujarnya.

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" tuturnya.

Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," katanya.

Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi COVID-19. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved