Pabrik Mi Berformalin di Tasikmalaya Digerebek, Pemilik dan Empat Karyawan Diperiksa Petugas
Rumah tempat pembuatan mi basah berformalin di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu digerebek petugas gabungan, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pihak Loka POM Tasikmalaya memintai keterangan empat pegawai serta pemilik rumah yang dijadikan tempat pembuatan mi basa berformalin.
Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
Rumah tempat pembuatan mi basah berformalin di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu digerebek petugas gabungan, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Baca juga: Penggerebekan Tempat Pembuatan Mi Berformalin, Tim Gabungan Dapat Bocoran dari Pedagang Pasar
Tim gabungan terdiri dari petugas Loka POM di Tasikmalaya, BPOM di Bandung serta Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan tujuh karung mi berformalin, tiga jerigen cairan formalin, bahan baku serta alat produksi. Semuanya langsung disita.
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi.
"Yakni terdiri dari empat karyawan serta pemilik pabrik mi basah rumahan itu," ujar Jajat.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga sampai pada gelar perkara.
"Nah dari hasil gelar perkara itulah nantinya diputuskan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut," kata Jajat.
Baca juga: BREAKING News, Petugas Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Tasik, Diedarkan di Pasar-pasar Besar