Terharunya Atalia Lihat Zara Peluk Peti Jenazah Sang Kakak sampai Tertidur saat Antar Eril ke Makam
Ternyata terdapat cerita haru saat keluarga Ridwan Kamil dan Atalia mengantarkan Eril pemakaman. Zara memeluk peti jenazah Eril sampai tertidur
Sementara itu, sang Ibu, Atalia Praratya mengunggah kembali foto tersebut dan mengungkapkan bahwa Zara terus memeluk peti jenazah Eril hingga tertidur.
“Saya melihat sendiri Zara memeluk Aa disepanjang perjalanan menuju ke pemakaman, sampai ia tertidur,” tulis Atalia dalam Instagram @ataliapr.
Baca juga: Formasi Lengkap Keluarga Ridwan Kamil Sebelum Eril Dimakamkan Cium Peti, Atalia Sampaikan Pesan Haru
Melihat kerinduan Zara terhadap Eril, Atalia mengaku tak kuasa menahan rasa sakit di hatinya.
“Hati Ibu mana yang kuat melihat anak gadisnya merindukan kakaknya..” tulis Atalia lagi.
Di samping itu, jenazah Eril memang telah dimakamkan di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022).
Eril akhirnya dimakamkan sesuai syariat Islam setelah dua minggu menghilangi di Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak Kamis (26/5/2022).
Ridwan Kamil langsung resmikan Masjid Al Mumtadz

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung meresmikan pembangunan Masjid Al Mumtadz.
Ridwan Kamil langsung menghantarkan sang anak, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke tempat peristirahatan terakhirnya, Senin (13/6/2022).
Sebagaimana diketahui bakal bangunan Masjid Al Mumtadz yang berlokasi di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berdekatan dengan makam Eril.
Mengutip Kompas Tv, peresmian Masjid Al Mumtadz ini sampaikan Ridwan Kamil tepat di depan pusara putra sulungnya, Eril.
"Dalam kesempatan yang istimewa ini, izinkan kami mengumumkan bahwa masjid akan diberi nama sebagai Masjid Al Mumtadz, masjid yang paling baik, terbaik, artinya."
"Mudah-mudahan menjadi sebuah tempat yang mulia yang kebetulan dinamai dari nama akhir anak kami, Emmeril Kahn Mumtadz," kata Ridwan Kamil.
Meski masih dalam satu kawasan, namun titik lokasi Masjid rancangan Ridwan Kamil ini cukup berjarak dengan makam Eril
"Sesuai syariatnya, lokasi makam terpisah dari masjid. Bukan di dalam kawasan, tidak menempel kawasan, tidak di depan kawasan masjid. Jauh dan cukup untuk memadai sebagai tempat yang bisa berdampingan dengan baik," lanjur Ridwan Kamil.