Polsek Cibadak Bekuk Pencuri Sapi, Modusnya Mendorong Sapi yang Ada di Kandang Dinaikkan ke Mobil
Pelaku spesialis pencurian sapi dibekuk personel Kepolisian Sektor Cibadak, Resor Sukabumi, Kamis (9/06/2022). Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono Edy
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pelaku spesialis pencurian sapi dibekuk personel Kepolisian Sektor Cibadak, Resor Sukabumi, Kamis (9/06/2022).
Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono Edy Suseno, mengatakan ditangkapnya pelaku berinisial AF alias Madun (27) asal Kampung Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.
"Pelaku ini kita tangkap hasil pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya telah ditangkap, terkait kasus pencurian hewan ternak tersebut di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak terjadi pada 4 Desember 2021," ujarnya.
Ada pun dalam pencurian tersebut, Maryono menyebutkan merupakan komplotan spesialis pencurian hewan dengan 6 orang pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku pada saat itu terlebih dahulu melakukan survey dan pemetaan di Desa Warnajati untuk mencuri sapi.
"Pelaku masuk kandang milik korban dan mendorong dua ekor sapi ke kendaraan, selanjutnya ditutup terpal biru yang telah mereka siapkan," kata Maryono.
Kemudian hasil curiannya langsung dibawa keluar kota, supaya tidak mudah diketahui dan cepat laku terjual dengan kisaran dua ekor sapi Rp 8 jutaan.
"Barang curian sapinya tersebut dijual di daerah Bogor. Hasilnya kemudian dibagikan ke mereka," ucap Maryono
Dalam kasus ini, pihak Polsek Cibadak masih memburu 3 pelaku lainnya yang merupakan spesialis pencurian hewan ternak.
"Sementara 3 pelaku sudah kita tangkap dan 3 DPO yang masih Kita kejar yaitu B, AA, dan UU," kata Maryono.
Ada pun kerugian material yang dialami pemilik atau korban hilangnya 2 ekor sapi tersebut mencapai Rp.30 jutaan. Sementara pelaku AF masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Cibadak. (*)