Di Tengah Wabah PMK, MUI Ciamis Minta Warga yang Akan Menyembelih Tak Lakukan Ini Saat Idul Adha

Menyusul adanya ancaman wabah PMK, Ketua MUI Ciamis Drs KH Asep Saeful Uyun mengimbau agar warga tidak melakukan kegiatan kurban secara

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
ILUSTRASI - Penyembelihan hewan kurban di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/7/2021). 

Sebagai tindak lanjut dari fatwa MUI tersebut menurut KH Asep Saeful Uyun, seluruh hewan yang akan disembelih untuk kurban harus dicek dulu kondisi kesahatan. Apakah sedang mengidap penyakit yang membahayakan atau tidak.

Untuk memantau kondisi kesehatan ternak yang akan disembelih Dinas Peternakan tentu akan menggerahkan seluruh petugasnya termasuk petugas yang di daerah. Termasuk MUI, serta juru sembelih tiap DKM yang sudah diberikan pelatihan sebagai juleha (juru sembelih sehat dan halal).

“Bila ada kondisi kesehatan ternak yang akan disembelih cukup mencurigakan, pihak panitia atau DKM diharapkan segera melapor ke petugas Dinas Peternakan. Untuk memastikan apakah ternak tersebut layak disembelih atau tidak,” katanya.

Demikian juga para bandar atau peternak jangan menjual sapi, kambing, domba atau kerbaunya yang sakit untuk hewan kurban.

Sebelum sapi, kambing atau domba sampai ke panitia kurban atau DKM. Bandar atau peternak harus bertanggungjawab tentang kesehatan ternaknya. Jangan sampai ada ternak yang sudah sakit apalagai bergejala PMK  terlanjur atau dipaksakan diserahkan ke panitia kurban/DKM.

“Karena tidak boleh  ada ternak yang berasal dari luar  daerah. Tentu sapi, domba maupun kambing kurban tahun ini berasal dari lokal Ciamis. Dan itu harus sudah terjamin kesehatannya dari tingkat peternak maupun bandar,” ingat KH Asep Saeful Uyun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved