Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Siapkan Serangan Balik untuk Jaksa Penuntut Umum
Diketahui Adam Deni ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pegiat media sosial, Adam Deni tengah mempersiapkan serangan balik untuk pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya.
Diketahui Adam Deni ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Adapun serangan yang bakal dilakukan Adam Deni adalah menguliti salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Adam Deni Pegiat Media Sosial yang Dituntut 8 Tahun Penjara, Ngotot Yakin Ahmad Saroni Korupsi
Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ingin Seret Ahmad Sahroni ke Penjara: Dia Ada Dugaan Korupsi
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (8/6/2022), Adam sendiri menganggap tuntutan atas dirinya terlalu berat dengan jenis kasus yang dijalaninya.
Tak heran ia menduga ada yang tidak beres dengan salah satu jaksa.
"Yang pasti akan ada surprise untuk salah satu jaksa penuntut umum," kata Adam Deni.
"Saya meminta lawyer saya melakukan profiling kepada salah satu jaksa," sambungnya.

Adam bahkan dengan percaya diri mengungkapkan bahwa salah satu sosok yang menjadi jaksa dalam kasus yang menjeratnya punya rekam jejak buruk.
Akan tetapi ia belum berani menyebutkan nama JPU tersebut kepada publik.
"Karena memang salah satu jaksa ini mempunyai track records yang sangat buruk," ucap Adam.
"Makanya heran aja kok bisa tuntutannya delapan," tambahnya.
Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara
Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Tuntutan itu berawal dari Adam yang dituding melanggar UU ITE karena mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni tanpa izin.
Selesai menjalani sidang tersebut, Adam Deni memberikan tanggapannya.