SOSOK Adam Deni Pegiat Media Sosial yang Dituntut 8 Tahun Penjara, Ngotot Yakin Ahmad Saroni Korupsi

Inilah sosok Adam Deni terdakwa kasus UU ITE yang mengakses dokumen ilegal milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sebut dirinya korupsi.

tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Adam Deni setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). (tribunnews.com/ Bayu Indra Permana) 

TRIBUNJABAR.ID- Inilah sosok Adam Deni terdakwa kasus UU ITE yang mengakses dokumen ilegal milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Adam yakin Ahmad Sahroni korupsi.

Adam Deni dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

Dalam keterangannya, Ahmad Deni meyakini bahwa Ahmad Saroni melakukan korupsi.

"Saya yakin kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada, saya yakin 100 persen. Saya yakin, saya yakin, saya yakin," kata Adam Deni.

Lantas, siapakah sosok Adam Deni ini?

Terdakwa Adam Deni dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara akses ilegal dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Terdakwa Adam Deni dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara akses ilegal dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ingin Seret Ahmad Sahroni ke Penjara: Dia Ada Dugaan Korupsi

Melansir Kompas.com, Adam Deni merupakan sosok pegiat media sosial yang lahir di Jakarta, 23 Desember 1995.

Pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka ini menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman, jurusan Ilmu Politik.

Selama ini, Adam Deni dikenal sebagai seorang blogger dan praktisi bidang IT.

Akun Instagram miliknya, @adamdenigrk, diikuti oleh hampir 45 ribu followers.

Adam pernah mengakui dikenal karena sering memviralkan hal-hal yang menurutnya tidak adil melalui media sosial.

Ia pernah memviralkan kafe milik anak wali kota Bekasi yang tidak disegel saat pandemi Covid-19.

Padahal, kafe dan toko lain banyak yang disegel. Akibat unggahan itu, sang wali kota akhirnya menyegel kafe anaknya.

Dituntut 8 Tahun Penjara Ingin Seret Ahmad Sahroni Karena Dugaan Korupsi

Adam mengaku sudah memberikan data-data terkait transaksi pembelian dua unit sepeda oleh Ahmad Sahroni kepada terdakwa Ni Made Dwita Anggari.

"Dalam case ini, saya memang tidak menyatakan saya bersalah. Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyers saya yang akan meneruskan dan temen-temen media saya mohon bantulah," kata Ahmad Deni.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved