Jika Sistem Honorer Dihapus, Harapan Pegawai Honorer: Otomatis Diangkat Jadi PPPK
Sejumlah pegawai honorer di Majalengka harap-harap cemas dengan rencana pemerintah pegawai honorer dihapus mulai tahun depan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Sejumlah pegawai honorer di Majalengka harap-harap cemas dengan rencana pemerintah pegawai honorer dihapus mulai tahun depan.
Pegawai honorer dihapus tahun depan tercantum dalam isi surat edaran yang sudah dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia.
Semua pegawai honorer dihapus, baik di lingkungan kementerian atau lembaga instansi pusat maupun instansi pemerintah daerah akan dihapuskan pada tahun 2023.
"Pendapat saya mah, kalau memang ada dasar hukumnya buat ngehapus pegawai honorer, hanya bisa pasrah, karena mau gimana pun juga sebagai bagian dari abdi pemerintah meskipun hanya sebatas pegawai honorer," ujar seorang tenaga honorer yang bekerja di Dinas Kominfo Majalengka melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).
Sebagai pegawai honorer, dia hanya bisa pasrah. Namun, ia berharap pemerintah pusat atau daerah memberikan solusi lain.
Sehingga, dirinya yang sudah bekerja sebagai pegawai honorer selama 6 tahun itu tak kehilangan pekerjaan.
"Semoga pemerintah sendiri mampu memberikan solusi win win solution, artinya ya gak ada pihak yang merasa dirugikan, kan toh saya bekerja juga untuk pemerintah mensukseskan pekerjaan sesuai tupoksi, kalau ditanya sedih sih ya sedih takutnya setelah penghapusan pegawai honorer malah takut jadi pengangguran," ucapnya.
Dia berharap setelah pegawai honorer dihapus, mereka yang selama ini jadi tenaga honorer, bisa langsung diangkat jadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Baca juga: Kepala Kejari Purwakarta Akui Anak Buahnya Dilaporkan Gara-gara Ajak Pegawai Honorer ke Hotel
Sebab walau bagaimanapun juga, dirinya kini masih dan terus menjadi tanggungan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sih harapnya, ada kebijakan pegawai honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun bisa diangkat jadi PPPK tanpa harus ikut seleksi dengan yang umum yang belum pernah honor. Kompensasinya di sana kalau honorer dihapus gantinya diangkat jadi PPPK otomatis gitu," jelas dia.
Sistem Upah Tak Jelas
Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengungkap alasan pegawai honorer dihapus mulai tahun depan. Menurutnya, pemerintah punya perhatian khusus dalam penanganan pegawai honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.
Namun, selama ini, kata dia, tidak ada aturan dan standar yang jelas soal upah pegawai honorer.
Ia membandingkan, gaji PNS diatur dalam undang-undangl. Pun demikian pegawai swasta diatur di Undang-undang Ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pegawai-honorer-diangkat-jadi-pns.jpg)