PPDB 2022

Inilah Cara Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 Jalur Afirmasi, Ada Syarat Selain Terdaftar PKH

Simak di sini tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP serta jadwal dan syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Darajat Arianto
ppdb.bandung.go.id
Informasi PPDB Kota Bandung 2022 untuk TK, SD, dan SMP. 

 

TRIBUNJABAR.ID - Simak di sini tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP serta jadwal dan syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 akan dilakukan sebentar lagi.

Penting bagi para calon peserta didik baru (CPDB) untuk mengetahui alur tata cara pendaftaran, syarat, maupun jadwal pelaksanaan.

PPDB Kota Bandung membuka empat jalur penerimaan.

Adapun ketiga jalur tersebut yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Pada artikel ini akan secara khusus membahas mengenai jalur afirmasi.

Jalur afirmasi sendiri adalah jalur PPDB yang dikhususkan bagi CPDB yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu/ rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan peserta didik berkebutuhan khusus (PBDK).

Baca juga: Dibuka Lewat 4 Jalur, Simak Jadwal Pelaksanaan PPDB Jabar 2022 Tingkat SMA untuk Kota Bandung

Kuota jalur afirmasi baik untuk SD dan SMP adalah minimal 15 persen di setiap sekolah.

Melansir ppdb.bandung.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP jalur afirmasi:

Bagi calon peserta didik jalur afirmasi yang belum terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mengajukan diri mulai tanggal 25 Mei 2022.

Data tersebut akan diproses melalui musyawarah keluarahan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 9 Juni 2022.

Adapun tahapannya adalah:

- Mendaftarkan diri sesuai domisili pada kelurahan setempat.

- Melampirkan surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua, pengantar RT dan RW, Kartu Keluarga, dan KTP Kota Bandung.

- Verifikasi dan validasi melalui mekanisme musyawarah kelurahan.

- Hasil verifikasi musyawaraj keluarahan diinput oleh keluarahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) offline.

- Keluarahan akan mengeluarkan surat keterangan hasil musyawarah secara kolektif

Jika sudah memiliki surat keterangan, maka yang harus dilakukan adalah:

- Menyerahkan dokumen bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah, untuk didata oleh sekolah asal.

- Orang tua CPDB mengkonfirmasi dua pilihan sekolah negeri dan dua pilihan sekolah swasta dengan bantuan operator sekolah asal.

- Seleksi oleh sistem.

- CPDB yang tidak diterima oleh pilihan sekolah akan ditempatkan di sekolah dengan zona terdekat yang masih memiliki kuota afirmasi.

- Daftar ulang.

Masih dilansir dari ppdb.bandung.go.id, berikut adalah syarat pendaftaran PPDB jalur afirmasi RMP:

- Terdaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar pada tata base terakhir dinas sebelum pelaksanaan PPDB tahun berjalan.

- Terdaftar sebagai Peserta Porgram Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tercantum dalam dokumen pencairan terakhir sebelum pelaksanaan PPDB tahun berjalan.

- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan terakhir sebelum pelaksanaan PPDB tahun berjalan.

- Terdaftar pada DTKS terakhir sebelum pelaksanaan PPDB tahun berjalan yang sudah tercantum dalam SIKS-NG offline.

- Pengecekan RMP dapat dilakukan melalui simdik.bandung.go.id dengan menggunakan NIK orang tua, NIK anak atau NISN anak. Jika ditemukan, unduh dokumen sebagai bukti persyaratan RMP.

Baca juga: Bisa Pakai Nilai Rapor, Ini Cara dan Syarat Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 Lewat Jalur Prestasi

Berikut adalah syarat pendaftaran PPDB jalur afirmasi PDBK:

- Surat rekomendasi PDBK dari tim yang ditunjuk oleh dinas bagi CPDB berkebutuhan khusus.

Jadwal pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP jalur afirmasi:

- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri: 25 Mei - 10 Juni 2022

- Pendaftaran CPDB oleh wali kelas atau mandiri: 13 Juni - 17 Juni 2022

- Pengumuman: 24 Juni 2022

- Daftar ulang: 27 - 28 Juni 2022

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved