PPDB 2022

Inilah Cara Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 Jalur Afirmasi, Ada Syarat Selain Terdaftar PKH

Simak di sini tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP serta jadwal dan syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Darajat Arianto
ppdb.bandung.go.id
Informasi PPDB Kota Bandung 2022 untuk TK, SD, dan SMP. 

 

TRIBUNJABAR.ID - Simak di sini tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP serta jadwal dan syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 akan dilakukan sebentar lagi.

Penting bagi para calon peserta didik baru (CPDB) untuk mengetahui alur tata cara pendaftaran, syarat, maupun jadwal pelaksanaan.

PPDB Kota Bandung membuka empat jalur penerimaan.

Adapun ketiga jalur tersebut yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Pada artikel ini akan secara khusus membahas mengenai jalur afirmasi.

Jalur afirmasi sendiri adalah jalur PPDB yang dikhususkan bagi CPDB yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu/ rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan peserta didik berkebutuhan khusus (PBDK).

Baca juga: Dibuka Lewat 4 Jalur, Simak Jadwal Pelaksanaan PPDB Jabar 2022 Tingkat SMA untuk Kota Bandung

Kuota jalur afirmasi baik untuk SD dan SMP adalah minimal 15 persen di setiap sekolah.

Melansir ppdb.bandung.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP jalur afirmasi:

Bagi calon peserta didik jalur afirmasi yang belum terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mengajukan diri mulai tanggal 25 Mei 2022.

Data tersebut akan diproses melalui musyawarah keluarahan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 9 Juni 2022.

Adapun tahapannya adalah:

- Mendaftarkan diri sesuai domisili pada kelurahan setempat.

- Melampirkan surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua, pengantar RT dan RW, Kartu Keluarga, dan KTP Kota Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved