Kapan Beli BBM Bersubsidi Pakai MyPertamina Agar Tak Ada Pembelian Berulang? Begini Kata Pertamina

Pemerintah ingin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinikmati kalangan yang berhak menerimanya.

Editor: Giri
BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Pembeli BBM bersubsidi ke depan akan dibatasi hanya untuk masyarakat yang memenuhi kriteria. 

TRIBUJABAR.ID - Pemerintah ingin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinikmati kalangan yang berhak menerimanya.

Untuk itu, pemerintah saat ini tengah membahas revisi aturan penyalurannya.

Ada dua jenis BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Solar dan Pertalite.

Dengan revisi aturan tersebut, nantinya proses pembelian BBM bersubsidi disebut akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pembelian BBM secara berulang.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, Rabu (2/6/2022).

Lantas, kapan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina dimulai?

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina, Irto Ginting, mengatakan, mekanisme khusus terkait waktu pelaksanaan kebijakan pembelian BBM bersubsidi belum ditentukan.

Namun, pihaknya memastikan bahwa revisi aturan tersebut memasuki tahap finalisasi.

"Saat ini masih dalam proses finalisasi untuk revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 khususnya terkait kriteria penerima BBM subsidi," kata Ginting kepada Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).

Dalam revisi tersebut, akan dijelaskan juga tentang kriteria warga yang bisa membeli BBM subsidi.

Mobil mewah disebut menjadi salah satu kriteria pembeli yang dilarang membeli BBM bersubsidi.

Kendati demikian, Ginting menyebut spesifikasi mobil mewah memang telah disyaratkan menggunakan BBM RON 92 ke atas.

"Secara spek tentunya kurang tepat kalau menggunakan RON di bawah itu (92)," jelas dia belum lama ini.

Seperti diketahui, Pertalite saat ini telah menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved