Otomotif

Ditjen Pajak Lelang 5 Mobil Murah Hasil Sitaan, Avanza hingga Kijang Harga Rp 20 hingga Rp 60 Jutaan

Ditjen Pajak Bandung dan Bogor membuka lelang mobil bekas murah Avanza hingga Kijang, harga dibanderol mulai Rp 20 jutaan hingga Rp 60 jutaan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kompas.com
ilustrasi mobil lelang 

TRIBUNJABAR.ID - Membeli mobil bekas murah tak hanya lewat Showroom atau perseorangan.

Kamu juga bisa mencari mobil bekas murah lewat lelang hasil sitaan Ditjen Pajak.

Dilansir Tribunjabar.id dari laman resmi lelang.go.id, Ditjen Pajak Bandung dan Ditjen Pajak Bogor membuka lelang.

Terdepat beberapa unit mobil murah yang dilelang hasil sitaan.

Beberapa di antaranya jenis mobil Toyota Avanza hingga Toyota Kijang.

Menariknya, mobil dilelang tersebut dibanderol harga murah mulai Rp 20 jutaan hingga Rp 60 jutaan.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Terbaru di Bulan Juni 2022 Kisaran Rp 100 Jutaan, Mobil LCGC Masih Diskon Pajak

Berikut ini daftar mobil murah lelang hasil sitaan Ditjen Pajak Juni 2022, dilansir dari lelang.go.id. 

1. Toyota Kijang KF42

Ditjen Pajak Bandung melelang satu unit mobil kijang hasil sitaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung.

Objek mobil yang dilelang Toyota Kijang KF42 dengan nomor polisi D 1286 A, Tahun 1996.

Toyota Kijang KF42
Toyota Kijang KF42 (lelang.go.id)

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini kisaran Rp 20 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 8 juta.

Paling lambat penyetoran dilakukan pada 7 Juni 2022.

Deskripsi pelelangan mobil murah ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved