PPDB 2022
Jelang PPDB, Camat di Karawang Akui Bakal Banyak yang Mengajukan SKTM
PPDB di Karawang akan dimulai tanggal 20 Juni. Pemohon SKTM biasanya bertambah.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Beberapa hari menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejumlah camat mengaku bakal diserbu pihak yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Memang biasanya banyak yang mengajukan SKTM kalau menjelang PPDB, " kata Camat Cilamaya Wetan Basuki Rahmat saat dihubungi melalui Tribun Jabar, Kamis (2/6/2022).
Namun saat ini, kata Basuki, belum ada yang mengajukan SKTM untuk kebutuhan PPDB di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan.
Hal serupa diakui oleh Camat Tegalwaru, Mahpudin yang menyebutkan sejauh ini belum ada warga yang mengajukan SKTM untuk keperluan PPDB.
"Kalau sekarang belum ada, hanya ada beberapa yang mengajukan untuk keperluan ke rumah sakit, " katanya.
Mahpudin memastikan untuk pengajuan SKTM untuk keperluan PPDB atau keperluan lainnya, akan dilakukan pemeriksaan secara teliti. Sehingga SKTM diberikan tepat sasaran kepada warga tidak mampu yang harus menerimanya.
"Syaratnya kan mereka harus memperlihatkan fotonya, nanti ada tim yang mengeceknya, " katanya.
Pendaftaran PPDB di Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada tanggal 20-30 Juni 2022.
Sedangkan untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu akan dibuka pada 20-23 Juni 2022.
Baca juga: Simpan Nomor WA Saber Pungli Jabar: 085730737762, Laporkan Jika Ada Pungli Saat PPDB