Dokter Gigi di Indonesia Masih Sangat Kurang, Bahaya Jika Jumlahnya Tidak Bertambah
Pengurus besar persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) sebut jumlah dokter gigi di daerah perlu ditingkatkan karena jumlahnya masih kurang.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengurus besar persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) sebut jumlah dokter gigi di daerah perlu ditingkatkan karena jumlahnya masih kurang.
Ketua PB PDGI, drg Usman Sumantri menyebut dokter gigi di Indonesia kurang. Bahkan, di Asean saja Indonesia setara negara kelas menengah bawah.
"Kami cuma punya 4500 dokter gigi spesialis se-Indonesia dan rata-rata hanya menumpuk di kota besar. Padahal, perlu ada pemerataan tenaga medis sampai ke daerah terpencil," katanya, Kamis (2/6/2022).
Dia memperkirakan jika tak ada regulasi dan percepatan regenerasi, maka dalam kurun waktu 15 tahun ke depan kebutuhan akan dokter gigi spesialis tak bisa terpenuhi.
Baca juga: Ini Kisah Rifqi Prawira, Dokter Gigi yang Kini Jadi Penyanyi, Berawal Dari Hobi
"Saya berharapnya Unpad dan kampus lain di kota besar lewat poli gigi umumnya bisa cetak dokter gigi baru dan mereka bisa ditempatkan ke daerah terpencil yang kami ikat lewat regulasi," ujarnya.
Ketua PDGI Kota Bandung, drg Sri Mulyanti membenarkan bahwa memang di sebagian besar dokter gigi utamanya spesialis masih menumpuk di kota besar. Bahkan, di Kota Bandung, jumlah dokter gigi umum ada 1400 orang.
"Itu tak semua aktif praktik. Saya pikir jumlah dokter gigi terlalu menumpuk di kota besar. Belum meratanya jumlah dokter gigi di daerah terpencil berdampak juga dari kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai, sebab dokter gigi membutuhkan dukungan fasilitas minimal kursi gigi untuk melakukan tindakan," katanya.
Ketika tak ada fasilitasnya, lanjut Yanti para dokter gigi tak bisa maksimal melayani dan justru hanya penyuluhan, sehingga perlu didukung dengan fasilitas memadai sebelum diterjunkan ke daerah yang membutuhkan.(*)