Pemuda Berusia 19 Tahun Todong Karyawati Minimarket di Indramayu, Ambil Uang Rp 20 Juta

Kurang dari 10 jam, pemuda yang juga merupakan mantan karyawan minimarket tersebut, diringkus polisi

Metro.co.uk
ILUSTRASI menodong 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- DP, warga Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke polisi.

Pemuda berusia 19 tahun itu menodong karyawati di sebuah minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu pada Selasa (31/5/2022) pukul 22.40 WIB.

Kurang dari 10 jam, pemuda yang juga merupakan mantan karyawan minimarket tersebut, diringkus polisi pada Rabu (1/6/2022) pukul 03.00 WIB.

Akibat perbuatan pemuda itu, minimarket bekas tempatnya bekerja mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, mengatakan, dari hasil introgasi, pemuda itu mengakui kejahatannya.

Alasannya karena membutuhkan uang untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 12 juta.

Baca juga: Maling Sempat Todong Lisa dengan Senjata Tajam, Tas Berisi Barang-barang Ini Dibawa Kabur

"Uang pinjaman tersebut sebagian habis dipergunakan pelaku untuk bermain judi," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/6/2022).

Menurut AKP Fitran Romajimah, Rp 800 ribu dari uang Rp 20 juta hasil curian itu sudah digunakan pelaku untuk foya-foya bersama teman-temannya.

Pelaku mentraktir teman-temannya dengan membeli minuman keras untuk malam sehabis aksi kejahatan.

Pelaku, ucapnya, beraksi sendirian saat menodong karyawati minimarket itu. Ia bahkan sudah merencanakan aksi itu sejak siang harinya.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor, sebilah senjata tajam jenis golok, satu buah jaket sweter, uang sebesar Rp 19.200.000," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved