Update Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang: Garis Polisi di Rumah Tempat Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Terputus Karena Ini

Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Garis polisi terputus di TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Lebih dari sembilan bulan berlalu, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Subang, hingga hari ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya.

Kasus yang menggemparkan publik nasional tersebut saat ini ditangani oleh Polda Jabar tapi belum juga terungkap.

Situasi terkini TKP yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa ibu dan anak tersebut, hingga hari ini Selasa (31/5/2022) terpantau masih terpasang garis polisi.

Namun garis polisi tersebut telah putus akibat rapuh termakan usia atau kepanasan.

Sembilan bulan lebih tak ditempati, karena masih dalam proses penyidikan polisi, rumah tempat tinggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semasa hidup hingga akhir hayatnya tersebut saat ini kondisinya terlihat kumuh.

Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.

Terlihat juga karangan bunga dukacita sudah rapuh dan berlumut akibat termakan usia atau kepanasan.

Tidak hanya itu, bendera merah putih yang terpasang di depan rumah (TKP) terlihat lusuh dan sobek. 

Memasuki bulan ke-10, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Di sisi lain, sosok pelaku sebenarnya telah terjawab hingga menjadi dugaan selama ini.

Sementara itu, penyidik Polda Jabar belum juga mengungkap dalang dari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang terjadi pada (18/8/2021) lalu itu.

Mengenai hal ini, kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala beranggapan justru lebih baik polisi belum merilis tersangka, daripada polisi menetapkan tersangka karena diburu dan dipaksa.

Baca juga: Update Kasus Subang, Yosef dengan Istri Muda Kembali Mendatangi Polres Subang, Ini yang Dilakukan

"Itu bahaya juga," kata Adrianus dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 9, Jumat (27/5/2022).

Menurut Adrianus, kasus ini menarik karena korban dan kemungkinan pelaku bukan orang lain.

Bukan tanpa alasan Adrianus berpendapat demikian, karena menurutnya korban memiliki lingkungan pergaulan yang sebetulnya kecil, bukan pejabat, pengusaha besarserta bukan orang yang memiliki social hitam.

"Dengan kata lain, lingkungan pergaulannya terbatas. Dapat diduga pelaku pun orang-orang di sekitar korban saja," katanya.

 

Fakta lain yang memperkuat dugaan ini karena pelaku leluasa melakukan aksinya.

"Pelaku menguasai betul situasi, kemungkinan pernah kesini. Kemungkinan dikenal korban juga sehingga dia sangat familier. Dia tahu di kanan kiri depan sangat sepi sehingga beranggapan tidak ada orang yang akan mendengar walaupun ada teriakan," ujar Adrianus.

Menurut Adrianus, waktu enam jam yang dipakai pelaku memungkinkan dia bisa melakukan banyak hal dalam rangka menghilangkan jejak barang bukti.

Dari keleluasaan itu sangat memungkinkan juga jika ada dugaan korban sempat dibawa dengan mobil lalu masuk lagi.

Lalu kenapa kalau korban bukan orang lain, polisi kesulitan menemukan link antara korban dan pelaku?

Menurut Adrianus, kondisi ini justru yang membuat menarik kasus ini.

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Maliala beber alasan kasus Subang belum terungkap
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Maliala beber alasan kasus Subang belum terungkap (kolase kompas tv/tribun jabar)

Karena biasanya kesulitan itu dialami ketika pelakunya random seperti orang yang kebetulan lewat atau musuh korban.

"Tapi di sini korban hanya ibu rumah tangga baik-baik yang sederhana. Demikian juga anaknya juga tidak memiliki pergaulan yang luas sehingga bisa dipastikan pelaku bukan orang jauh-jauh sebetulnya," katanya seperti dilansir Surya.co.id.

Baca juga: Sosok Mr X, Saksi Baru Kasus Subang yang Kini Muncul, Bawahan Yosef yang Bersama Danu Jaga di TKP

Kalau sampai sekarang polisi belum menemukan tersangka, Adrianus menduga penyebabnya karena kualitas pemeriksaan dokter forensik dalam rangka memperkirakan penyebab kematian, kapan dan hal lain yang tidak baik sehingga korban harus diotopsi ulang.

Bahkan, otopsi kedua ini menganulir pendapat dari otopsi pertama.

"Itu saja bisa memperlambat lho, tadinya polisi berkesimpulan A, gara-gara kesimpulan matinya ternyata, terpaksa berubah," katanya.

Selain itu, saat pertama polisi datang ke TKP juga penanganannya agak jorok.

"Yang datang siapa saja, semaunya, megang-megang, masuk, ngacak-ngacak sehingga tIdak jelas mana jejak pembunuh dan jejak polisi," katanya.

Mungkinkan pelaku seorang profesional?

Menurut Adrianus di kasus ini bisa saja tidak dilakukan oleh profesional.

Profesional dapat ditutupi dengan perencanaan yang matang, sekaligus punya waktu yang panjang dan waktu mengenal situasi sehingga dia bisa berbuat sepeti seorang profesional.

"Dia tidak pernah membunuh dan tidak punya riwayat itu, tapi karena merencanakan secara matang, apalagi mengenal lokasi, kenal korban, dan punya waktu yang cukup untuk melakukan sesuatu, sehingga itu bisa berbuat seperti laiknya profesional," tandasnya.

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, perkara ini memang belum menunjukkan titik terang.

Terkait janji pengungkapan yang sebelumnya akan dilakukan di bulan ramadhan lalu, Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya cuma bisa memberikan harapan.

"Memang kita cuma bisa memberikan harapan saja, tetapi itu bukan sebuah janji

"Terkait pengungkapan kasus, kita pengen cepat terungkap, namun dengan kendala yang ada kita belum bisa menyelesaikan dan tetap jadi utang bagi kita," katanya.

Dia berjanji jika kasus ini sudah terungkap pasti akan diinformasikan ke publik,

"Penyidik sangat bekerja keras. TIdak berhenti update kejadian. Sampai ada 216 alat bukti yang sudah terkumpul, ini termasuk banyak. Dan ada saksi 121 saksi yang di-BAP maupun yang diinterogasi di lapangan

Kita update terus, bilamana ada petunjuk kita telusuri," tegasnya.

Nasib Yosef Terkatung-katung

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021).
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Di bagian lain, Yosef Hidayah, suami dan ayah korban mengaku nasibnya terkatung-katung.

Hal ini beralasan karena rumah yang biasa ditempati bersama korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini dibiarkan tak berpenghuni karena menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu.

"Hidup bapak terkatung-katung, dimana saja. Itu rumah tambah hancur, apa akan dibiarkan begitu saja," curhat Yosef dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 6.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang Saling Sindir, Akhirnya Danu Angkat Bicara Ungkap Alasan Tak Menyapa Yosef

Yosef yang di awal-awal kasus ini dituding sebagai pelaku, mengaku tak terima.

"Orang yang bersalah berkeliaran enak, tapi orang yang gak bersalah dituduh sebagai pelaku," protes Yosef dengan suara lantang.

Curhat serupa diungkapkan Mimin MIntarsih, istri kedua Yosef yang di awal-awal kasus juga menjadi sasaran tudingan masyarakat.

"Saya sadar istri kedua, tapi kan tidak semuanya seperti itu," kata Mimin dalam tayangan yang sama.

Mimin mengungkapkan selama menikah dengan Yosef, dia justru yang paling banyak mengalah.

"Saya banyak mengalah, Pak, saya banyak mengalah. Mereka ini mau ke mana, mau apa, saya udah menerima, saya dukung," katanya.

Mimin juga menerima berapapaun yang diberikan untuknya.

"Segini, ya udah dijalani, disyukuri, dinikmati," katanya.

Mimin bersumpah tidak tahu apa-apa tentang kasus pembunuhan yang menimpa istri muda dan anak suaminya.

Dia justru berharap polisi segera mengungkap kasus ini demi masa depan anaknya.

Hal ini beralasan karena kedua anaknya juga terseret dalam kasus ini.

Bahkan keduanya menjadi saksi kasus tersebut.

"Pak polisi semuaya tolong secepatnya, cepat terungkap, cepat ditangkap, cepat dihukum dengan setimpal."

Kasihan anak-anak di sini. Kami di sini mengambang, belum ada keputusan sampai mau 9 bulan."

"Tolonglah, masa depan anak-anak saya, Pak," serunya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved