Update Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang: Garis Polisi di Rumah Tempat Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Terputus Karena Ini

Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Garis polisi terputus di TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Lebih dari sembilan bulan berlalu, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Subang, hingga hari ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya.

Kasus yang menggemparkan publik nasional tersebut saat ini ditangani oleh Polda Jabar tapi belum juga terungkap.

Situasi terkini TKP yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa ibu dan anak tersebut, hingga hari ini Selasa (31/5/2022) terpantau masih terpasang garis polisi.

Namun garis polisi tersebut telah putus akibat rapuh termakan usia atau kepanasan.

Sembilan bulan lebih tak ditempati, karena masih dalam proses penyidikan polisi, rumah tempat tinggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semasa hidup hingga akhir hayatnya tersebut saat ini kondisinya terlihat kumuh.

Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.

Terlihat juga karangan bunga dukacita sudah rapuh dan berlumut akibat termakan usia atau kepanasan.

Tidak hanya itu, bendera merah putih yang terpasang di depan rumah (TKP) terlihat lusuh dan sobek. 

Memasuki bulan ke-10, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.

Di sisi lain, sosok pelaku sebenarnya telah terjawab hingga menjadi dugaan selama ini.

Sementara itu, penyidik Polda Jabar belum juga mengungkap dalang dari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang terjadi pada (18/8/2021) lalu itu.

Mengenai hal ini, kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala beranggapan justru lebih baik polisi belum merilis tersangka, daripada polisi menetapkan tersangka karena diburu dan dipaksa.

Baca juga: Update Kasus Subang, Yosef dengan Istri Muda Kembali Mendatangi Polres Subang, Ini yang Dilakukan

"Itu bahaya juga," kata Adrianus dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 9, Jumat (27/5/2022).

Menurut Adrianus, kasus ini menarik karena korban dan kemungkinan pelaku bukan orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved