Punya Penyakit Dalam, Gary Iskak Direhabilitasi Rawat Jalan 

Menurut Ibrahim Tompo, Gary Iskak dan empat rekannya ini adalah pengguna lama yang sudah mendapatkan pengobatan dan kembali

Instagram/@iskak_gary
Kondisi Gary Iskak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, merehabilitasi Gary Iskak. Gary bakal menjalani rehabilitasi rawat jalan di Tangerang. 

Kabid Rehabilitasi BNN Jabar, Anas Saepudin, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Gary Iskak memiliki penyakit dalam sehingga diputuskan untuk dilakukan rawat jalan. 

"Pertama dilimpahkan ke BNN Jawa Barat, untuk rawat jalan karena melihat keparahan juga atas pertimbangan dokter. Dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dirujuk. Rehabilitasi di Tangerang selatan, BNN Kota Tangerang Selatan," ujar Anas, saat dihubungi Selasa (31/5/2022). 

Nantinya, kata dia, Gary Iskak menjalani rehabilitasi sebanyak delapan kali pertemuan. 

"Kemarin hasil assesment itu, paling tidak dia harus menjalankan delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat. Kunjungan seminggu sekali," katanya. 

Artis Gary Iskak di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Artis Gary Iskak di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

Baca juga: Gary Iskak Direhabilitasi, Polda Jabar Sebut Dia Korban Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, artis Gary Iskak diserahkan Polda Jabar ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba dan BNN, Gary bersama empat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba. 

"Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari satu gram ini dilakukan assesment."

"Petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/2022). 

Menurut Ibrahim Tompo, Gary Iskak dan empat rekannya ini adalah pengguna lama yang sudah mendapatkan pengobatan dan kembali kambuh sehingga membutuhkan rehabilitasi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved