Air Sungai Aare Keruh, Polisi Sebut Kendala Terbesar Pencarian Emmeril Kahn
Eril, sapaan Emmeril Kahn Mumtadz, yang dinyatakan hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022), masih belum ditemukan hingga Senin (30/5/2022).
TRIBUNJABAR.ID- Proses pencarian putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Sungai Aare, Swiss, belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.
Eril, sapaan Emmeril Kahn Mumtadz, yang dinyatakan hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022), masih belum ditemukan hingga Senin (30/5/2022).
Menurut Polisi Maritim setempat, proses pencarian terkendala air Sungai Aare yang keruh.
Kondisi air di Sungai Aare itu disebut menjadi kendala terbesar dalam proses pencarian Eril.
"Proses pencarian pada hari ini masih terkendala oleh tingkat kekeruhan air yang bersumber dari partikel lelehan salju," tulis Kedutaan Besar Republik indonesia (KBRI) Bern dalam keterangan resminya, di laman kemlu.go.id.
Baca juga: Diiringi Denting Piano, Ridwan Kamil Kabarkan Pesan Menyentuh Pencarian Anaknya, Emmeril Kahn
Pencarian Gunakan Metode Boat Search
Dalam keterangan resminya KBRI Bern disebutkan proses pencarian Eril di sesi pagi menggunakan metode boat search yang dipimpin langsung oleh Polisi Maritim Bern.
Pada metode boat search tersebut, tim pencari menggunakan teropong untuk memantau situasi di bawah air.
Area pencarian pun telah mengerucut pada lokasi yang dinilai paling potensial di wilayah Marzili.
Pada sesi sore, pencarian Emmeril Kahn Mumtadz difokuskan pada area antara pintu air Schwellenmaetelli dan Engehalde dengan menggunakan perahu.
Hingga malam hari waktu setempat, proses pencarian masih belum membuahkan hasil.
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Jokowi Terkait Hilangnya Emmeril
Mabes Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Swiss Terkait Hilangnya Eril
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Markas Besar (Mabes) Polri resmi mengirimkan surat pengajuan yellow notice atau pencarian orang hilang kepada interpol Swiss.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," ujar Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ridwan-kamil-cari-emmeril-kahn-ll.jpg)