PPDB 2022

PPDB SMP 2022 Segera Dibuka, Cek Jadwal, Kuota, Hingga Syarat Pendaftarannya di Sini

PPDB SMP di Kabupaten Indramayu akan segera dibuka pada pertengahan bulan depan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi Jalur PPDB 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kabupaten Indramayu tahun 2022 untuk jenjang SMP segera dibuka.

Sesuai jadwal, tanggal pendaftaran akan dimulai tanggal 17 Juni sampai dengan 2 Juli 2022.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, jalur pendaftaran yang dibuka adalah zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau anak guru.

"Untuk jalur prestasi bisa melalui nilai rapor dan kejuaraan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/5/2022).

Masih disampaikan Caridin, bagi orang tua yang ingin mendaftarkan PPDB anaknya dapat dilakukan secara daring.

Pihaknya juga memfasilitasi bagi orang tua yang terkendala jaringan bisa mendatangi sekolah atau secara offline.

Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Caridin menyampaikan, untuk pendaftaran PPDB jenjang SMP tahun ini, pihaknya menyediakan kuota sebesar 50 persen untuk jalur zonasi, prestasi sebesar 25 persen, afirmasi 20 persen, dan perpindahan tugas sebesar 5 persen.

Berikut dokumen persyaratan PPDB:

A. Secara Umum

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP

- Buku Rapor (semester 1-5)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved