Peternak Sapi di Garut yang Terdampak Wabah PMK Akan Dapat Uang Kerohiman

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Menurutnya, dana bantuan itu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh para peternak.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Anggota kepolisian Polres Garut menyemprotkan desinfektan di sebuah kandang sapi di kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (26/5/2022).   

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Pemerintah Kabupaten Garut akan menyiapkan dana bantuan untuk menolong para peternak sapi yang terserang wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Menurutnya, dana bantuan itu untuk mengganti kerugian yang dialami oleh para peternak.

"Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa kami akan memberikan uang kerohiman, kadeudeuh istilahnya, untuk peternak yang hewannya mati atau sakit," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (26/5/2022).

Ia menuturkan wabah PMK di Kabupaten Garut membuat banyak peternak mengalami kerugian, termasuk peternak sapi perah yang alami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Untuk peternak sapi potong, imbuhnya, bisa merugi lebih dari satu miliar per hari.

Baca juga: Puluhan Ekor Sapi di KBB Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, 2 Ekor di Antaranya Terpaksa Disembelih

"Sapi perah itu kerugian per harinya satu miliar, potensinya. Sapi potong juga sama, penurunan bobot daging," ucapnya.

Soal nominal bantuan yang akan diberikan kepada para peternak, ucap Helmi Budiman, Pemkab Garut masih melakukan pendataan dan penghitungan.

Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 570 juta untuk membeli obat-obatan dan membiayai operasional petugas.

"Dana kerohiman bisa dari sana juga, tapi kalau kurang nanti bisa dari BTT," ucapnya.

Pemkab terus berupaya menanggulangi wabah PMK dengan melibatkan unsur TNI-Polri dibantu masyarakat.

Kemudian lalu lintas keluar masuk pengiriman sapi  juga diperketat, harus memiliki surat keterangan sehat.


 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved