FAKTA Terbaru Kakak Habisi Adik Ipar Karena Cemburu, Ternyata Dulu Pernah Melamar tapi Ditolak

Dulu sebelum menikahi kakak korban, pelaku ternyata sempat melamar korban tapi ditolak.

Editor: Ravianto
ist/tribun jateng
Mayat gadis ditemukan di samping rumahnya yang beralamat di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, Rabu (25/5/2022) sore/ist 

FN pun kembali disetubuhi oleh kakak iparnya.

Untuk menghilangkan jejak, SH memukul korban dengan kayu dan mencekiknya hingga tewas.

Jasad FN diseret dan dibuang di kebun dekat rumah.

Sebelum merudapaksa FN, SH mengancam agar korban tak melapor ke ibu dan istrinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, HP, dan kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

Pelaku sempat membakar kayu terebut.

Kini pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Rezanda Akbar D, Kompas.com/Ari Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved