Aksi Kejam Kakak Ipar, Habisi Adik Istrinya Karena Cemburu Dia Punya Pacar

Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Editor: Ravianto
dok Polres Demak
Polisi menangkap pembunuh Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, 20 meter dari rumah dan pelakunya kakak ipar korban. (dok Polres Demak) 

TRIBUNJABAR.ID, DEMAK - Polisi menangkap pelaku perampas nyawa gadis yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).

Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya," jelasnya.

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.

korban merupakan adik istri pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya.

Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh.

Pelaku juga mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

"Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya."

"Kemudian tersangka kembali kekamarnya untuk tidur bersama istrinya," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved