Sudah Ada Lima Permohonan Konser di Bandung, Tapi Baru Konser Grup Ini yang Diizinkan

"Prokes harus tetap diterapkan dalam konser. Setiap pintu masuk wajib ada pemindai Peduli Lindungi dan tetap gunakan masker."

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
musicastudio
Foto ilustrasi: Grup musik Kahitna 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satgas Covid-19 Kota Bandung telah mengizinkan kegiatan konser atau acara seni/musik/budaya yang dilaksanakan di ruang terbuka seiring terbitnya Perwal Nomor 44 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 Covid di Kota Bandung.

"Iya, sudah diperbolehkan (konser) untuk ruang terbuka. Konser ini diatur dengan kapasitas penonton, yakni venue dengan luas 15 ribu meter persegi paling banyak dihadiri 2.500 orang, serta venue dengan 10 ribu meter persegi paling banyak dihadiri 1.500 orang," kata Asep Gufron Ketua Harian Satgas Covid Kota Bandung, di Balai Kota, Rabu (25/5/2022).

Selanjutnya, untuk venue 5.000 meter persegi paling banyak dihadiri 1.000 orang, venue 1.000 meter persegi paling banyak dihadiri 500 orang, dan venue di bawah 1.000 meter persegi paling banyak dihadiri 250 orang.

"Prokes harus tetap diterapkan dalam konser. Setiap pintu masuk wajib ada pemindai Peduli Lindungi dan tetap gunakan masker."

"Nanti akan dicek persyaratannya. Jika lengkap, baru diperbolehkan dan akan kami cek ke lapangan untuk memastikan persyaratan teknis terutama prokes tetap diterapkan," katanya.

Sampai saat ini, kata Asep, ada lima kegiatan konser yang telah masuk ke Satgas Covid Kota Bandung.

Namun, baru satu yang diperbolehkan dan diizinkan menggelar konser, yakni grup musik Kahitna.

"Grup musik Kahitna sudah boleh gelar konser di TSM."

"Jika semuanya, sampai saat ini ada lima yang sudah ajukan."

"Mungkin setelah keluarnya aturan baru, akan lebih banyak yang mengajukan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved