Viral Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya, Polisi Selingkuh dengan Polwan,Nasibnya Berakhir Begini

Kisah perselingkuhan antara suami IF, Briptu A, dan polwan Bripda RPH ini dibeberkan di medsos dan mengundang ribuan komentar.

Istimewa/Tribun Solo
Ilustrasi selingkuh. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebuah kasus perselingkuhan viral di media sosial TikTok dan Twitter.

Bila sebelumnya ramai kasus 'Layangan Putus versi ASN', maka kali ini ada 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.

Kisah tersebut pun jadi perbincangan warganet.

Ramainya Layangan Putus versi Polda Metro Jaya tersebut bermula dari seorang perempuan berinisial IF yang mengungkap perselingkuhan sang suami di akun TikTok dan Twitter.

Baca juga: Viral Fotonya Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Ini Langsung Kabur Usai Dilantik Bupati

Suaminya merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Dalam narasinya, oknum berinisial A berselingkuh dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya.

Kisah perselingkuhan antara suami IF, Briptu A, dan polwan Bripda RPH ini dibeberkan di medsos dan mengundang ribuan komentar.

Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan polwan.

Awalnya, IF menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.

Namun, ia mengungkapkan, jika suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 Bulan.

IF menyebut jika suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.

Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.

IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.

Baca juga: TERUNGKAP Okin Ngaku Pernah Selingkuh dari Rachel Vennya, Mantan Istri Beri Tanggapan Santai

Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved