Ternyata PPKM Masih Berlaku, Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1-3 Seluruh Indonesia
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang di semua daerah di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang di semua daerah di Indonesia.
Perpanjangan PPKM berlaku selama 2 pekan, yakni 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Pada PPKM kali ini, tidak ada daerah yang masuk ke level 4.
Sebaliknya, wilayah yang berstatus level 1 jumlahnya semakin meningkat.
Dengan kondisi itu, pemerintah mengeklaim, situasi pandemi virus corona di Indonesia semakin membaik.
"Evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," tuturnya.
Detail PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.
Adapun perihal PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.
Berikut ini daftar lengkap daerah PPKM level 1-3 di 34 provinsi di Indonesia:
1. DKI Jakarta
Level 1
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten
Level 1
Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Level 2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lembang-13-februari.jpg)