Menteri Luhut Mendapat Misi Khusus Lagi dari Presiden Joko Widodo, Diminta Selesaikan Masalah Ini
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, selama ini dikenal sebagai menteri yang cakap dalam segala urusan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, selama ini dikenal sebagai menteri yang cakap dalam segala urusan.
Banyak jabatan yang dia rangkap.
Termasuk memimpin kementerian lain saat menteri yang sebenarnya dicopot karena sedang bermasalah dan belum ada penggantinya.
Tugas lain dari Presiden Joko Widodo juga diemban.
Kini, dia lagi-lagi mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo. Dia dipercaya mengurus masalah minyak goreng.
Sebagaimana diketahui, minyak goreng masih menjadi soal lantaran harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).
Luhut pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas.
"Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri.
Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.
Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.
Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
Baca juga: Lansia Terpeleset Lalu Tenggelam di Sungai Cimandiri Sukabumi, Sudah Dicari, Belum Ditemukan
"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.
Adapun persoalan terkait mahal dan langkanya minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2021.
Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.
Baca juga: Jangan Sat Set Sat Set Saat Terima Penawaran Pinjol Lewat WA atau SMS, Lakukan Hal Ini Dulu
Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.
Presiden Jokowi mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.
Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.
Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka. (*)
Artikel ini telah tayang diĀ Kompas.com