Ema Sumarna Sebut 2000 Sapi dan 500 Kambing di Peternakan di Kota Bandung Aman dari PMK

Pemkot Bandung memastikan sekira 2000 sapi dan kambing di 200 peternakan Kota Bandung bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Istimewa/Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu
Dokter hewan saat melakukan pemeriksaan PMK di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Pemkot Bandung memastikan sekira 2000 sapi dan kambing di 200 peternakan Kota Bandung bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan sejauh ini berdasar informasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tak ada kasus PMK serta berharap tak ada kasus.

"Kami sekarang terus lakukan pengecekan secara intensif. Kami juga waspadai pedagang ternak musiman yang banyak muncul jelang hari raya Idul Adha, apalagi kasus PMK ini sudah ditemukan di wilayah aglomerasi Bandung Raya, semisal Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Pemkot Bandung, lanjutnya, akan memonitor pedagang ternak musiman untuk mewajibkan pedagang minimal mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar mencegah wabah PMK meluas di 50 peternakan sapi dan 150 peternakan kambing di Bandung.

"Kami semua ingin aman. Kami juga tak bisa melarang mereka tak berdagang. Tapi, dengan catatan semuanya sudah aman dengan tersertifikasi SKKH," ujarnya.

Baca juga: Kasus Positif PMK di Sumedang Bertambah, Waspada Penularan ke Sapi Perah

Nantinya, Pemkot Bandung kata Ema Sumarna, bakal membentuk tim satgas untuk memantau kondisi hewan-hewan ternak yang akan diperjualbelikan menjelang Iduladha, terutama pedagang ternak yang musiman.

"Saya minta sih secepatnya. Kami melapor ke pak wali bentuk satgasnya seperti satgas covid tingga polanya saja berbeda. Karena, ini yang diawasi hewan bukan manusia. Nanti juga ada tim ke lapangan mengecek pedagang di pinggir jalan," ujarnya.

Ketika disinggung terkait rapid tes terhadap hewan ternak, Ema mengatakan perlu melalui proses pengkajian, sebab DKPP Kota Bandung tak menganggarkan dana untuk hal itu karena wabah PMK terjadi mendadak.

"Rapid ini sesuatu tak terduga. Kami juga perlu hati-hati pengelolaan anggaran. Kalau ini masuk dalam kategori ya bisa saja nanti masuk biaya tak terduga. Kami imbau untuk sementara peternak bisa lakukan pengecekan secara mandiri untuk pastikan kesehatan hewan ternaknya sambil menunggu tindaklanjut Pemkot Bandung," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved