Kecelakaan Maut di Karawang
UPDATE Kecelakaan Maut di Karawang, Sopir Elf Akhirnya Jadi Tersangka
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan tersangka.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Deni Budiman (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Karawang yang menewaskan 7 orang warga di Jalan Raya Pantura, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.
"Sudah ditetapkan tersangka, sopir elf, " kata Kasat lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Baca juga: Satu Bocah 6 Tahun Jadi Yatim Piatu, Ayah Ibunya Jadi Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Karawang
Baca juga: Sopir Elf Maut Sudah Bisa Berkomunikasi, Ini Pengakuannya soal Kecelakaan Maut di Karawang
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan tersangka.
Habibi juga mengungkapkan dari hasil tes urine sopir mobil elf maut itu negatif narkoba.
Mobil elf yang dikemudikannya pun masih kosong, baru hendak menjemput karyawan.
Microbus elf itu diketahui digunakan untuk jemputan karyawan.
"Dia mengambil mobil mau mengisi BBM dulu," kata Habibi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Klari-Cikampek, Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022).
Kecelakaan bermula saat mikrobus elf melintas dari arah Klari menuju Cikampek kemudian oleng dan melintasi pembatas jalan.
Elf kemudian masuk jalur berlawanan dan menyeruduk mobil pikap yang ditumpangi sejumlah warga dan sekitar empat sepeda motor. 7 orang tewas dalam kecelakaan itu dan 10 orang mengalami luka ringan hingga berat
Sosok Sopir Maut
Deni Budiman, sang sopir maut itu merupakan warga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Sehari-hari, dia bekerja sebagai sopir sebuah perusahaan di Karawang.
Dalam kecelakaan maut itu, Deni alami luka berat dan saat ini dirawat di RS Siloam Purwakarta.
Kepala Dusun Kaputren, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Yahya Sunarya mengungkapkan, informasi yang diterima dari aparat desa yang menengok Deni, sopir maut tersebut mengantuk sebelum kecelakaan terajadi.
"Informasi yang saya terima itu ngantuk," ujar Yahya kepada Tribun saat ditemui di rumahnya, Senin (16/5/2022).
Deni mengalami luka berat di bagian tubuhnya.
"Luka parah di bagian kepala. Saat ini, mertuanya yang berasal dari sini (Majalengka) didampingi aparat desa sudah berangkat ke Purwakarta untuk nengok," ucapnya.
Yahya menyebut, meski di kartu identitasnya (KTP) orang Desa Putridalem, Deni sudah lama tidak pulang ke rumahnya.
Deni juga tidak memiliki rumah di Majalengka, melainkan hanya rumah mertuanya.
"Benar orang sini, sesuai KTP mah, tapi sudah lama gak pulang. Di sini juga tidak punya rumah, ini rumah orang tua istrinya," jelas dia.
Selama ini Deni tinggal di Sumedang, sebab, istrinya yang kini juga berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan itu menjadi alasan.
"Selama ini Deni tinggal di Sumedang, karena istrinya juga jadi TKW.
Di sini (Majalengka) hanya anaknya aja yang tinggal sama mertuanya. Jadi jarang banget, bisa dibilang gak menentu datang ke Majalengka."
"Istrinya sudah 4 tahun yang lalu jadi TKW. Sementara Deni kerja jadi sopir di sebuah perusahaan di Karawang," katanya.(*)