Tak Terima Dituduh Curi Uang Rp 200 Ribu, Anak Aniaya Ayah Kandung, Alami Luka Tusuk
Tak terima dituduh mencuri uang Rp 200 ribu, seorang anak nekat menganiaya ayah kandungnya. Pelaku nekat menikam korban karena emosi.
TRIBUNJABAR.ID - Tak terima dituduh mencuri uang Rp 200 ribu, seorang anak nekat menganiaya ayah kandungnya.
Pelaku nekat menikam korban karena emosi.
Peristiwa ini terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/5/2022).
Korban memukul pelaku yang saat itu menyangkal tuduhannya.
Pertikaian itu juga sempat dilerai oleh kakak pelaku.
Namun, ADL (63) akhirnya dilarikan ke rumah sakit setelah kena tusuk anaknya.
Pelaku berinisial UD (22) kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan ada kejadian tersebut.
Dia mengatakan, seusai mendapatkan informasi dugaan penikaman, pihaknya langsung merespons cepat dan mendatangi TKP
Hasan menjelaskan kronologi peristiwa itu.
Awalnya, sang ayah menuduh anaknya mengambil uang Rp 200 ribu
"Terduga pelaku menyangkal dan sehingga ayah korban memukul anaknya dengan kepalan tangan," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Rostina, anak perempuan korban datang ke rumah untuk melerai keduanya.
Rostina juga medorong adiknya keluar rumah agar pertengkaran itu tidak membesar.
Namun, UD kembali datang dan langsung menikam ayahnya sendiri mengunakan sebilah pisau dapur.
"Korban mengalami luka pada bagian di bawah tulang rusuknya," ucap Hasan
Saat ini korban kata dia, dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perkara Dituduh Ambil Uang Rp 200 Ribu, Seorang Pemuda Tega Tikam Bapaknya di Gowa