Soal Wabah PMK pada Hewan Ternak, Berimbaskah pada Harga Daging di Bandung? Ini Jawaban Kadisdagin

Disdagin Kota Bandung melakukan pemberhentian masuknya sapi-sapi dari wilayah yang terindikasi ditemukan wabah PMK.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
ILUSTRASI - pedagang daging sapi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung memastikan tak ada imbas kenaikan harga yang signifikan dari kondisi wabah penyakit yang tengah menimpa hewan ternak, seperti sapi, kerbau, atau kambing dan sejenisnya.

Hal itu ditegaskan oleh Kadisdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. Menurutnya, hasil pemantaun tim Dispangtan justru harga-harga daging sapi atau kerbau menurun ke arah normal sekitar Rp 120 ribu sampai Rp 140 ribu di sejumlah pasar.

"Selepas lebaran ini harga menurun dan di pasar-pasar yang ada di Kota Bandung tak terpengaruh dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Jadi, penjualannya masih normal serta ketersediaannya masih ada," katanya saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Wabah PMK Mengintai Menjelang Iduladha, Jabar Lakukan Micro-lockdown pada Ternak yang Tertular

Harga perdagingan yang menurun, lanjutnya, memang kondisi pascalebaran dan bukan dikarenakan PMK, serta dikarenakan memang permintaan pascalebaran ini menurun.

"Kan harga daging naik kemarin itu karena permintaannya meningkat menjelang lebaran. Kalau sekarang sudah normal," ucapnya.

Ketika disinggung terkait langkah antisipasi Disdagin untuk menjaga agar daging-daging yang hewannya terkena PMK, Elly menyebut hal itu ranahnya ada pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Sedangkan Disdagin, kata Elly melakukan pemberhentian masuknya sapi-sapi dari wilayah yang terindikasi ditemukan wabah PMK.

"Tentu kami harus berhati-hati karena data dari mana saja sapi itu masuk, data sapi hidup yang ke rumah pemotongan hewan (RPH) itu kan ada di teman-teman Dispangtan. Jadi, mereka yang paham dari mana saja sapi hidup. Sebab, daging di Kota Bandung ada dua sumbernya, yakni ternak ada dari impor. Itu aman, tetapi kalau ternak ini dari mana masuknya dan yang sudah terpanggang dari mana, jadi kewenangannya ada di Dispangtan," katanya.(*)

Baca juga: Warga Sumedang Hadapi Iduladha di Tengah Wabah PMK, Mentan Pastikan Ternak Akan Aman Disembelih

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved