Sebut Bupati Pernah Janji, Buruh SPN Cianjur Desak Bupati Membuat Perda dan Perbup Ketenagakerjaan
Serikat Pekerja Nasional menyampaikan sebundel dokumen, yaitu draf rancangan peraturan bupati dan rancangan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Momentum peringatan May Day 2022 menjadi kesempatan besar buat Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk menyampaikan sebundel dokumen, yaitu draf rancangan peraturan bupati (perbup) dan rancangan peraturan daerah (perda) tentang ketenagakerjaan.
Dokumen rancangan Perbup dan Perda tersebut menjadi tuntutan SPN Kabupaten Cianjur kepada Pemerintah Cianjur
"Kami menyampaikan draf Perbup dan Perda kepada Bupati dan Ketua DPRD melalui Kepala Dinas Tenagakerja, sehubungan Bupati dan Ketua DPRD berhalangan hadir pada acara May Day SPN Kabupaten Cianjur," ujar Hendra di Cianjur, Rabu (18/5/2022).
Hendra mengatakan, tuntutannya kepada Pemda Cianjur adalah Resolusi SPN yaitu jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H) dari lahir sampai meninggal tanpa diskriminasi.
"Kami meminta bukti kecintaan Bupati dan Ketua DPRD kepada buruh dan masyarakat Cianjur dengan secepatnya membuat dan menerbitkan Perbup dan Perda tentang ketenagakerjaan," katanya.
Menurutnya, jaminan sosial semesta sepanjang hayat adalah jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dari lahir sampai meninggal dunia.
Konsep ini harus diwujudkan agar seluruh buruh dan masyarakat Cianjur khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya dari bayi sampai manula memiliki kepastian jaminan sosial sehingga kesejahteraan masyarakat Cianjur dapat terjamin.

"Sudah saatnya buruh dan masyarakat Cianjur menikmati jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial," ujarnya.
Hendra mengatakan, saat ini waktunya membuktikan kecintaan Bupati kepada masyarakatnya, kalau memang sayang kepada buruh dan masyarakat Cianjur pasti akan secepatnya direalisasikan sebaliknya kalau tidak cinta ya pasti diabaikan.
"Ingat janji itu hutang loh, dan Bupati pernah berjanji akan mensejahterakan buruh Cianjur dan keluarganya, nah sekarang lah waktunya membayar hutang itu," kata Hendra. (*)