Pengakuan Sopir Bus dalam Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto, Polisi Ungkapkan Fakta-fakta Ini
Bus yang membawa rombongan tersebut harus mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebanyak 15 orang meninggal dunia.
TRIBUNJABAR.ID - Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan bus bus pariwisata (PO Ardiansyah) memakan banyak korban, Senin (16/5/2022).
Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto kilometer 712.400/A tersebut diduga karena human error.
Sopir bus nahas tersebut pun telah mengakui satu hal.
Dirinya dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan bus.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto, Bus Dahului Truk dari Kiri Lantas Hantam Tiang
Kini, sopir tersebut berpotensi menjadi tersangka.
Diketahui bus pariwisata tersebut membawa 25 orang rombongan yang berasal dari Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Rombongan tersebut baru melakukan perjalanan wisata dari kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, sejak Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Namun nahas, bus yang membawa rombongan tersebut harus mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebanyak 15 orang meninggal dunia.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sopir bus berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
Status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.
Yakni pengakuan sang sopir yang menyebut dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus.
Meski demikian Nico menyebut pihaknya akan terus mendalami kasus kecelakaan ini.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia."
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata Nico dilansir Tribun Jatim, Senin (16/5/2022).
Penyebab Kecelakaan